43. Tata Cara yang Harus Diikuti oleh Anggota dalam Organisasi


Setiap anggota dari organisasi harus mengambil sadhana (disiplin spiritual) sebagai penyempurna bagian dari kehidupan sehari-hari dan dengan tetap berpegang mengikuti aturan yang ditetapkan.

  • Bermeditasi dan berdoa setiap hari.
  • Menyanyikan kidung suci (bhajan) dan bersembhayang atau berdoa dengan seluruh anggota keluarga seminggu sekali.
  • Berpartisipasi dalam program pendidikan untuk anak-anak yang diadakan oleh organisasi.
  • Mengikuti acara kidung suci (bhajan) dan doa bersama yang dilakukan di center-center, sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan.
  • Berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan kemasyarakatan dan program lainnya yang dilaksanakan oleh organisasi.
  • Mempelajari wacana-wacana Sad Guru Bhagawan Sri Satya Sai Baba secara teratur.
  • Berbicara lemah lembut dan penuh kasih kepada siapa pun.
  • Tidak membicarakan kejelekan orang lain. Baik pada saat orangnya hadir, terlebih lagi ketika orang itu tidak ada.
  • Menjalankan kehidupan “membatasi keinginan” dan menggunakan tabungan dari hasil pengendalian keinginan tersebut untuk pelayan kemanusian.

Tiada keharusan atau pelanggaran dalam aturan dalam bertindak yang akan dapat menyebabkan anggota dikeluarkan dari memegang jabatan atau dari menjadi anggota yang aktif di dalam organisasi. Seseorang yang pantas berkuasa di organisasi diperbolehkan untuk mengeluarkan siapa pun dalam jabatannya dan memutuskan untuk memberhentikannya dari jabatan atau untuk memutuskan seseorang untuk menjadi anggota aktif dari organisasi tanpa memberikan alasan.